Integritas kualitas yang dibuktikan melalui sertifikasi resmi
Kami memenuhi audit regulator dan lembaga internasional agar setiap produk aman, efektif, dan konsisten.
Audit berkala BPOM & independenDokumentasi digital batch record
10
Sertifikasi Aktif
Mencakup obat resep, OTC, kosmetik, dan suplemen.
CPOB & CPOTB
Standar Produksi
Diterbitkan BPOM RI
ISO 9001:2015
Manajemen Mutu
Sistem manajemen mutu tersertifikasi
PT. Solas Langgeng Sejahtera menerapkan sistem manajemen farmasi, kesehatan, dan kosmetik yang terintegrasi. Setiap prosedur produksi, penyimpanan, hingga distribusi terdokumentasi dan diaudit untuk memastikan kualitas konsisten.
Selain memenuhi CPOB, kami menerapkan Good Manufacturing Practice, ISO, dan kebijakan keamanan rantai suplai. Dokumentasi digital memudahkan pelacakan batch serta kesiapan audit kapan pun dibutuhkan.
Sistem Manajemen
CPOB & GMP
Standar produksi obat dan kosmetik mengikuti BPOM serta sertifikasi internasional.
ISO & Audit Mutu
Proses audit internal-eksternal memastikan kesesuaian SOP di seluruh site.
Digital Documentation
Pelacakan batch dan rekaman elektronik mempermudah penelusuran mutu.
Dokumen Resmi
Daftar sertifikasi Solas Farma
Seluruh sertifikat diterbitkan oleh lembaga berwenang dan diperbarui sesuai masa berlaku. Hubungi kami jika memerlukan legalisasi atau verifikasi khusus.
Sertifikasi
Nomor
Keterangan
Dokumen
Sertifikat CPOB Cairan Oral Non Betalaktam
PW-S.01.04.1.3.331.02.25-0018
Sertifikat ini menyatakan bahwa PT Solas Langgeng Sejahtera telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk kegiatan formulasi, pengisian, dan pengemasan sekunder sediaan cairan oral non-betalaktam, baik nonantibiotik maupun antibiotik, sesuai dengan ketentuan BPOM.
Sertifikat ini menyatakan bahwa PT Solas Langgeng Sejahtera telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) untuk produksi sediaan kapsul, dengan masa berlaku hingga 6 Mei 2029.
Sertifikat ini menyatakan bahwa PT Solas Langgeng Sejahtera telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) untuk produksi sediaan cairan obat dalam, dengan masa berlaku hingga 19 September 2028.
Sertifikat ini menyatakan bahwa PT Solas Langgeng Sejahtera telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk produksi tablet antibiotik penisilin dan turunannya di Gedung Produksi Betalaktam, dengan masa berlaku dari 22 Mei 2025 hingga 21 Mei 2030.
Sertifikat CPOB Serbuk Oral Penisillin dan Turunannya
PW-S.01.04.1.3.331.02.25-0020
Sertifikat ini menyatakan bahwa PT Solas Langgeng Sejahtera telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk produksi, formulasi, pengisian, dan pengemasan sekunder sediaan serbuk oral antibiotik penisilin dan turunannya sesuai ketentuan BPOM.
Sertifikat ini menyatakan bahwa PT Solas Langgeng Sejahtera telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk produksi tablet non-betalaktam, termasuk nonantibiotik dan antibiotik non-betalaktam di Gedung Produksi Non Betalaktam, dengan masa berlaku dari 8 Mei 2024 hingga 30 April 2029.
Sertifikat ini menyatakan bahwa PT Solas Langgeng Sejahtera telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk kegiatan formulasi, pengisian, dan pengemasan sekunder sediaan semisolid non-betalaktam berupa salep, krim, dan gel, baik nonantibiotik maupun antibiotik, sesuai ketentuan BPOM.
Sertifikat ini menyatakan bahwa PT Solas Langgeng Sejahtera telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk kegiatan formulasi, pengisian, serta pengemasan primer dan sekunder kapsul keras non-betalaktam, baik nonantibiotik maupun antibiotik, dengan pengecualian sediaan kontrasepsi, hormon kelamin lain, dan sitostatika sesuai ketentuan BPOM.
Sertifikat ini menyatakan bahwa PT Solas Langgeng Sejahtera telah memenuhi persyaratan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) untuk kegiatan produksi suplemen kesehatan, meliputi jaminan kehalalan bahan, proses produksi serta fasilitas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
—
Sertifikat CPOB Cairan Oral Non Betalaktam
PW-S.01.04.1.3.331.02.25-0018
Sertifikat ini menyatakan bahwa PT Solas Langgeng Sejahtera telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk kegiatan formulasi, pengisian, dan pengemasan sekunder sediaan cairan oral non-betalaktam, baik nonantibiotik maupun antibiotik, sesuai dengan ketentuan BPOM.
Sertifikat ini menyatakan bahwa PT Solas Langgeng Sejahtera telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) untuk produksi sediaan kapsul, dengan masa berlaku hingga 6 Mei 2029.
Sertifikat ini menyatakan bahwa PT Solas Langgeng Sejahtera telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) untuk produksi sediaan cairan obat dalam, dengan masa berlaku hingga 19 September 2028.
Sertifikat ini menyatakan bahwa PT Solas Langgeng Sejahtera telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk produksi tablet antibiotik penisilin dan turunannya di Gedung Produksi Betalaktam, dengan masa berlaku dari 22 Mei 2025 hingga 21 Mei 2030.
Sertifikat CPOB Serbuk Oral Penisillin dan Turunannya
PW-S.01.04.1.3.331.02.25-0020
Sertifikat ini menyatakan bahwa PT Solas Langgeng Sejahtera telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk produksi, formulasi, pengisian, dan pengemasan sekunder sediaan serbuk oral antibiotik penisilin dan turunannya sesuai ketentuan BPOM.
Sertifikat ini menyatakan bahwa PT Solas Langgeng Sejahtera telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk produksi tablet non-betalaktam, termasuk nonantibiotik dan antibiotik non-betalaktam di Gedung Produksi Non Betalaktam, dengan masa berlaku dari 8 Mei 2024 hingga 30 April 2029.
Sertifikat ini menyatakan bahwa PT Solas Langgeng Sejahtera telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk kegiatan formulasi, pengisian, dan pengemasan sekunder sediaan semisolid non-betalaktam berupa salep, krim, dan gel, baik nonantibiotik maupun antibiotik, sesuai ketentuan BPOM.
Sertifikat ini menyatakan bahwa PT Solas Langgeng Sejahtera telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk kegiatan formulasi, pengisian, serta pengemasan primer dan sekunder kapsul keras non-betalaktam, baik nonantibiotik maupun antibiotik, dengan pengecualian sediaan kontrasepsi, hormon kelamin lain, dan sitostatika sesuai ketentuan BPOM.
Sertifikat ini menyatakan bahwa PT Solas Langgeng Sejahtera telah memenuhi persyaratan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) untuk kegiatan produksi suplemen kesehatan, meliputi jaminan kehalalan bahan, proses produksi serta fasilitas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
—
Membutuhkan salinan terverifikasi untuk uji tuntas kemitraan?
Sistem Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) memberikan panduan bagi industri farmasi untuk memastikan mutu, keamanan, dan khasiat produk. Solas menerapkan CPOB di seluruh lini produksi dari validasi proses, pengujian bahan baku, hingga penjaminan mutu batch.
Audit internal triwulanan
Tim QA melakukan pemeriksaan lintas departemen untuk memastikan setiap prosedur dijalankan.
Digital batch record
Dokumentasi elektronik memudahkan pelacakan dan kesiapan inspeksi sewaktu-waktu.
Perjalanan Kepatuhan
Tonggak penting sertifikasi Solas
2003
Implementasi awal CPOB untuk lini obat resep.
2012
Ekspansi sertifikasi ke produk kosmetik dan suplemen.
2018
Integrasi sistem dokumentasi digital dan audit terpadu.
Kini
Kolaborasi dengan lembaga internasional untuk sertifikasi lanjutan.
Kami Menggunakan Cookie
Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman browsing Anda, menyajikan konten yang dipersonalisasi, dan menganalisis traffic website kami. Dengan mengklik "Terima Semua", Anda menyetujui penggunaan cookie kami.