Sertifikasi
PT. Solas Langgeng Sejahtera adalah perusahaan di bidang farmasi, obat tradisional, kesehatan, dan kosmetik. Dalam proses operasionalnya, PT. Solas Langgeng Sejahtera menerapkan sistem-sistem manajemen sebagai berikut:
Sertifikat CPOB Cairan Oral Non Betalaktam
Sertifikat ini menyatakan bahwa PT Solas Langgeng Sejahtera telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk kegiatan formulasi, pengisian, dan pengemasan sekunder sediaan cairan oral non-betalaktam, baik nonantibiotik maupun antibiotik, sesuai dengan ketentuan BPOM.
Sertifikat CPOTB Kapsul
Sertifikat ini menyatakan bahwa PT Solas Langgeng Sejahtera telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) untuk produksi sediaan kapsul, dengan masa berlaku hingga 6 Mei 2029.
Sertifikat CPOTB Cairan Obat Dalam
Sertifikat ini menyatakan bahwa PT Solas Langgeng Sejahtera telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) untuk produksi sediaan cairan obat dalam, dengan masa berlaku hingga 19 September 2028.
Sertifikat CPOB Tablet Penisillin dan Turunannya
Sertifikat ini menyatakan bahwa PT Solas Langgeng Sejahtera telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk produksi tablet antibiotik penisilin dan turunannya di Gedung Produksi Betalaktam, dengan masa berlaku dari 22 Mei 2025 hingga 21 Mei 2030.
Sertifikat CPOB Serbuk Oral Penisillin dan Turunannya
Sertifikat ini menyatakan bahwa PT Solas Langgeng Sejahtera telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk produksi, formulasi, pengisian, dan pengemasan sekunder sediaan serbuk oral antibiotik penisilin dan turunannya sesuai ketentuan BPOM.
Sertifikat CPOB Tablet dan Tablet Salut NBL
Sertifikat ini menyatakan bahwa PT Solas Langgeng Sejahtera telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk produksi tablet non-betalaktam, termasuk nonantibiotik dan antibiotik non-betalaktam di Gedung Produksi Non Betalaktam, dengan masa berlaku dari 8 Mei 2024 hingga 30 April 2029.
Sertifikat CPOB Semisolid
Sertifikat ini menyatakan bahwa PT Solas Langgeng Sejahtera telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk kegiatan formulasi, pengisian, dan pengemasan sekunder sediaan semisolid non-betalaktam berupa salep, krim, dan gel, baik nonantibiotik maupun antibiotik, sesuai ketentuan BPOM.
Sertifikat CPOB Kapsul Keras
Sertifikat ini menyatakan bahwa PT Solas Langgeng Sejahtera telah memenuhi persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk kegiatan formulasi, pengisian, serta pengemasan primer dan sekunder kapsul keras non-betalaktam, baik nonantibiotik maupun antibiotik, dengan pengecualian sediaan kontrasepsi, hormon kelamin lain, dan sitostatika sesuai ketentuan BPOM.
Sistem Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) adalah sistem yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memberikan pedoman kepada industri farmasi dalam memproduksi obat agar memenuhi standar mutu, keamanan, dan khasiat.
Indonesia
English